Langsung ke konten utama

Panca Darmansyah Dijatuhi Vonis Mati atas Pembunuhan Empat Anak Kandung

 



Sumber foto : Tribunnews

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Panca Darmansyah karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap empat anaknya. Ketua Majelis Hakim, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menyatakan bahwa sebagai orang tua, Panca seharusnya melindungi anak-anaknya, bukan menghilangkan nyawa mereka.


    Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (17/9/2024), Hakim Sulistyo menyampaikan, "Menyatakan terdakwa Panca Darmansyah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan KDRT, dan menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa."


    Hakim menegaskan bahwa tindakan Panca dianggap tidak berperikemanusiaan, sehingga hukuman mati dipandang sebanding dengan perbuatannya. Selain itu, sebagai suami dan kepala keluarga, Panca diharapkan dapat melindungi istri dan anak-anaknya, bukan sebaliknya.


    Menanggapi putusan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Sementara itu, tim hukum Panca mengonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan banding. Kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, mengatakan, "Demi keadilan Yang Mulia, kami menyatakan akan banding."


    Amriadi mengakui bahwa kliennya bersalah, namun menganggap beberapa faktor yang meringankan diabaikan oleh hakim. Ia menyoroti bahwa Panca berada di bawah tekanan psikologis, terutama terkait dengan latar belakang keluarga yang melibatkan anggota BIN. Selain itu, pendidikan Panca yang terbatas hingga kelas 2 SMP dianggap sebagai faktor yang memengaruhi keputusannya.


    Amriadi juga menjelaskan bahwa Panca sering mendengar suara-suara yang memengaruhi pikirannya, yang membuatnya mengambil keputusan tragis tersebut, dengan keyakinan bahwa anak-anaknya akan berada di tempat yang lebih baik setelah meninggal.


    Sebelumnya, dalam tuntutan, jaksa menekankan bahwa vonis mati dijatuhkan berdasarkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta terbuktinya kekerasan terhadap istri Panca sesuai dengan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dino Kuning Nailong: Fenomena Trending di Dunia Mainan

  Sumber foto : Pinterest      Dalam beberapa bulan terakhir, Dino Kuning Nailong telah menjadi fenomena viral yang menghebohkan dunia media sosial. Lebih dari sekadar boneka, Dino Kuning menciptakan gelombang keceriaan yang melibatkan berbagai produk dan merchandise lainnya. Mari kita telusuri apa yang membuat Dino Kuning Nailong begitu istimewa dan mengapa ia berhasil mencuri perhatian banyak orang. Apa Itu Dino Kuning Nailong? Dino Kuning Nailong adalah boneka berbentuk dinosaur berwarna kuning cerah yang didesain dengan ekspresi wajah menggemaskan. Pertama kali muncul dalam sebuah kampanye pemasaran yang kreatif, boneka ini segera menarik perhatian, terutama karena penampilannya yang lucu dan menarik.  Kemeriahan di Media Sosial Kepopuleran Dino Kuning dimulai ketika pengguna media sosial mulai membagikan foto dan video bersamanya. Dari TikTok hingga Instagram, hashtag #DinoKuningNailong menjadi trending topic, dengan berbagai unggahan kreatif yang menampilk...

Peralihan Fungsi Lahan Pertanian di Bali Menjadi Bangunan

 Sumber foto : Pinterest      Perubahan fungsi lahan pertanian yang semakin meluas dan dampaknya terhadap lingkungan terus menjadi sorotan. Bagaimana langkah pemerintah mengatasi masalah ini?      Provinsi Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata populer, mengalami lonjakan jumlah wisatawan mancanegara pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat sekitar 625.665 wisatawan asing memasuki Pulau Dewata melalui Bandara Ngurah Rai dan pelabuhan laut. Peningkatan kunjungan ini mendorong permintaan terhadap akomodasi, termasuk hotel, yang jumlahnya meningkat dari 498 pada 2022 menjadi 541 pada 2023. Jumlah kamar hotel juga meningkat, dari 46.302 kamar di 2021 menjadi 52.370 kamar di 2022.      Namun, di balik potensi pendapatan yang meningkat, terdapat dampak signifikan terhadap lahan terbuka hijau, terutama lahan pertanian. Pertumbuhan sektor pariwisata dan infrastruktur pendukungnya menekan eksistensi sawah yang ada....

Sakit Pinggang pada Gen Z: Fenomena yang Perlu Diperhatikan

Sumber foto : Pinterest        Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sakit pinggang yang melanda generasi Z (Gen Z) semakin sering terdengar. Meskipun dikenal sebagai generasi yang aktif dan tech-savvy, banyak dari mereka yang kini mengeluhkan nyeri pinggang yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Apa yang menyebabkan kondisi ini dan bagaimana cara mengatasinya? Penyebab Sakit Pinggang di Kalangan Gen Z Gaya Hidup Sedentari: Banyak Gen Z yang menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar, baik untuk bekerja maupun bersosialisasi. Posisi duduk yang tidak ergonomis saat menggunakan laptop atau ponsel dapat menyebabkan ketegangan pada otot pinggang. Kurangnya Aktivitas Fisik: Meskipun olahraga semakin populer, tidak semua Gen Z mengintegrasikan aktivitas fisik dalam rutinitas harian mereka. Kebiasaan duduk lama tanpa diselingi dengan gerakan aktif dapat meningkatkan risiko nyeri pinggang. Kebiasaan Tidur yang Buruk: Tidur dengan posisi yang tidak tepat atau menggunakan ...